Siapa yang tidak pernah mendengar Nama Mohammad Hata ? Nama yang kita kenal sebagai salah satu Proklamator di Indonesia, yang juga Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia. Tidak Hanya itu ternyata Pada 17 Juli 1953, Mohammad Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia saat Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, Jawa Barat. Bagi Mohammad Hatta, satu-satunya jawaban untuk mengatasi ketimpangan ekonomi adalah gotong royong. Di mana, setiap orang bisa bekerja secara wajar dan mampu memenuhi kebutuhannya. Goyong royong dalam perekonomian ini diwujudkan Hatta dalam bentuk koperasi, sistem ekonomi kerakyatan dengan asas kebersamaan dan persaudaraan untuk kemandirian bangsa Indonesia.
Waktu berjalan secara cepat, Saat tulisan ini ditulis kalender menunjukan tahun 2019, 72 Tahun Koperasi Indonesia dirayakan, dan terakhir bapak Menteri Koperasi dan UMKM Indonesia memberikan pidato menarik pada sambutannya yang bertemakan “ Reformasi Total Koperasi di Era Revolusi Industri 4.0 “ , Sebuah tema yang menarik dimana ada kata Reformasi Total yang memang mengajak para pelaku dunia koperasi untuk hijrah dari pola lama ke pola baru.
Reformasi total yang dimaksud juga berkaitan dengan perkembangan Dunia hari ini yaitu lingkungan yang terus berlangsung secara dinamis, teknologi digital dan Artificial Inteligence yang telah mewarnai kehidupan Industri yang merembet pada perilaku keseharian masyarakat bahkan kenegaraan. Bahwa dalam laporan terakhir kontribusi ecommerce terhadap PDB Indonesia saja berkisar Rp. 125 Triliun pada 2017 , dan berdasarkan Proyeksi Hinrich Foundation, angka tersebut bakal naik 18 kali lipat menjadi Rp. 2.305 Triliun pada 2030. Sungguh angka luar biasa dalam usianya yang baru sebentar mampu meningkatkan kontribusi terhadap ekonomi Indonesia.
Konsep Internet dan Teknologi adalah Pemanfaatan Jaringan secara luas , yang juga sebenarnya sejalan dengan konsep ekonomi koperasi yang berbasis gotong royong yang melihat masyarakat sebagai partisipan dalam pembangunan ekonomi. Akhir-akhir ini bahkan kita mengenal suatu konsep yang bernama sharing economy yaitu konsep model ekonomi yang sering didefinisikan sebagai aktivitas berbasi peer to peer (P2P) untuk memperoleh, menyediakan, atau berbagi akses ke barang dan jasa yang difasilitasi oleh platform online berbasis komunitas. Dan Platform online ini dibuat sebagai jembatan untuk menghubungkan antar pelaku ekonomi.
Koperasi sebagai suatu badan memiliki tujuan dan harapan sendiri tentunya, bahkan dalam perjalanan waktu yang tidak sedikit sebenarnya Koperasi memiliki bekal yang sangat besar, baik dari segi keanggotaan, sistem, serta nilai pembelajaraan yang telah dilakukan selama ini. Sehingga ini menjadi modal besar dalam mendukung reformasi total Koperasi dan UMKM Indonesia sesuai arahan Bapak Menteri. Berbicara tujuan koperasi, ada dua tujuan utama didirikan Koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
Dari dua tujuan utama koperasi diatas, yang saya soroti khususnya adalah bagaimana anggota dapat meningkat secara kesejahteraan dan taraf hidup. Adapun Koperasi hari ini berjalan secara konvensional dan beberapa sudah beralih dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam aktivitasnya. Lalu bagaimana Koperasi Indonesia hari ini bisa menangkap peluang pemanfaatan Teknologi Informasi dalam melaksanakan aktivitas kegiatan koperasi dan tentunya dengan tujuan utama yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota. Maka kita perlu dulu sekilas melihat fakta yang terjadi , masalah yang dihadapi serta solusi yang akan diberikan.
Faktanya Koperasi Indonesia hari ini berjumlah 209.923 berdasarkan data tahun 2017, dengan angka keaktifan sebesar 72 % dengan jumlah anggota sebanyak 26 Juta orang. Kemudian dari angka tersebut Koperasi berkontribusi pada PDB Nasional sebanyak 5.1 %.
Adapun masalah yang dihadapi Koperasi saat ini berbeda beda, berdasarkan kluster tipe koperasi, Namun demikian dapat ditarik sebuah benang merah, bahwa permasalahan koperasi yang ada berdasarkan Bapak Ghofirin dalam sebuah tautan mengemukakan bahwa masalah ini bermuara pada 4 (empat) pilar koperasi, yaitu Kelembagaan Koperasi, Administrasi Koperasi, Usaha Koperasi, dan Permodalan Koperasi.
- Sistem Penyusunan administrasi koperasi
Koperasi yang tertib administrasi bisa dibilang masih minim. Hal ini karena kesadaran pentingnya memiliki dan mengerjakan 16 buku koperasi masih rendah.
2. Sistem Pengarsipan
Banyakya koperasi yang tidak memiliki data-data masa lalu, bahkan kehilangan akta pendirian dan akta badan hukum membuktikan bahwa lemahnya sistem pengarsipan di koperasi.
3. Sistem Pelaporan
Koperasi wajib membuat laporan secara berkala. Laporan tersebut ditujukan kepada pemilik koperasi, pembina dan stakeholder lainnya, namun system pelaporan masih manual.
Berikutnya adalah Pilar Usaha, dilihat dari segi usaha, permasalahan koperasi di masa kini adalah:
- Daya saing & Kompetitor
Kita harus mengakui bahwa mayoritas koperasi belum mampu bersaing dengan pelaku bisnis lain yang lebih besar selain koperasi. Oleh karena itu, upaya sinergi dan kolaborasi harus terus diupayakan dengan pola insentif yang saling menguntungkan. Sudah saatnya kita mengganti kompetisi menjadi sinergi dan kolaborasi. Persaingan bebas dan terbuka yang terjadi di sekitar kita menyajikan adegan bahwa yang kuat akan menang dan akan melibas yang lemah.
2. Kaku dan Konvensional
Selain Faktor eksternal dalam usaha Koperasi masih kaku dan bersifat konvensional mengikuti pola lama dalam aktivitas seperti halnya retail umum yang berlaku, sehingga memang harus diakui koperasi Indonesia sebagian besar kurang inovatif dalam melaksanakan aktivitas usaha.
Adapun Solusi Atas Permasalahan diatas diperlukan pendekatan berbasis teknologi informasi menjadi sebuah Platform Koperasi Digital Untuk Peningkatan Kesejahteraan anggota Koperasi. Adapun Fitur-fitur yang ada dalam Koperasi Digital Tersebut antara lain :
- Dashboad Koperasi Digital
Sebuah Fitur untuk mengelola manajemen arsip, keuangan , anggota serta hal hal lain yang bersifat rutin. Dimana Dashboard ini dapat diakses sesuai peran masing-masing anggota, dan ada admin untuk masing-masing divisi.
Tujuan dari dashboard Koperasi Digital ini adalah mengatasi permasalahan Administrasi, Kearsipan dan Laporan Koperasi, agar lebih transparan,terdata dan real time, Dengan digital, arsip yang tersimpan tidak terikat ruang dan waktu, sehingga arsip dapat tersimpan dengan baik dalam jumlah yang sangat banyak dan tidak lagi berbasis kertas.
2. Digital Commerce
Pemanfaatan
Usaha Koperasi Berbasis perdagangan dan jasa difasilitasi melalui Digital
Commerce berbasis sinergi, dimana Koperasi yang berbasis ini bisa memasarkan
produk dan jasa dan dapat diakses oleh anggota koperasi seluruh wilayah maupun
masyarakat umum.
Dalam Digital Commerce ini juga didukung fitur seperti Crowdfunding
untuk penambahan modal usaha dari anggota Koperasi, serta fitur Payment
menggunakan skema cicilan dari Koperasi yang berbasis simpan pinjam.
Semoga, Dalam Waktu dekat kita dapat melihat wajah baru koperasi dengan pemanfaatan Teknologi Digital dan banyak juga generasi milenial yang terlibat dalam pembangunan Koperasi ini demi terwujudnya Mimpi Bung Hatta dan terpenuhinya kesejahteraan anggota Koperasi Indonesia.